DPP JULEHA MENGIKUTI KEGIATAN KAJI ULANG SKKN JURU SEMBELIH HALAL

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian(BPPSDMP) Kementerian Pertanian mengadakan kegiatan Kaji Ulang SKKNI Bidang Penyembelihan Halal. Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2022 tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Dr. Ir.Leli Nuryati, MSc. Hadir pada undangan dari berbagai stakeholder antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Perguruan Tinggi (IPB, UGM, Unibraw), Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Balai Pelatihan Pertanian NTB, Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha), Lembaga Sertifikasi Pertanian (LSP) Kesehatan Hewan, Majelis Ulama Indonesia, Asesor Juleha, Asosiasi Rumah Potong Hewan Ruminansia Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas, dan Rumah Potong Swasta, Kegiatan dilakukan secara hybrid, daring dan luring.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah ditetapkan Menakertrans no. 196 tahun 2014 bidang penyembelihan hewan halal perlu dikaji ulang mengingat telah terjadi perubahan-perubahan terhadap permintaan masyarakat dunia dan regulasi terkini terhadap penyembelihan hewan halal yang memenuhi syariat Islam, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Ketua DPP JULEHA Indonesia Muh. Ali Subarkah E., SE yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk halal Indonesia menjelaskan bahwa kegiatan kaji ulang SKKNI ini sangat penting bagi kami dalam rangka memastikan kompetensi Juru Sembelih Halal yang saat ini banyak tersebar diberbagai RPH dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa daging yang dibeli atau dikonsumsi dihasilkan dari proses yang terjamin kebersihan, kesehatan dan kehalalannya.