SKEMA SERTIFIKASI KLASTER PELAKSANAAN ANALISIS KIMIA PENDUKUNG MANAJEMEN HALAL

Detail Skema

Kode Skema :

SKEMA 4

Judul Skema :

SKEMA SERTIFIKASI KLASTER PELAKSANAAN ANALISIS KIMIA PENDUKUNG MANAJEMEN HALAL

Ringkasan Skema :

Skema Sertifikasi Pelaksanaan Analisis Kimia Pendukung Manajemen Halal adalah skema sertifikasi klaster yang  dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP PPHI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 216 Tahun 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Analisis Kimia Sub Bidang Bioassay dan Analisis Terkait Keamanan Kehalalan Pangan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP PPHI dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Pelaksanaan Analisis Kimia Pendukung Manajemen Halal. Biaya Uji Kompetensi Rp. 2.500.000

Syarat Skema :
  1. Telah bekerja dalam pelaksanaan analisis kimia pendukung manajemen halal minimal 2 tahun, atau
  2. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pelaksanaan analisis kimia pendukung manajemen halal, atau
  3. Mahasiswa minimal program diploma III minimal semester V dan telah lulus praktikum analisis kimia halal pada program studi MIPA atau Pertanian.
Daftar Unit Kompetensi :
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.71AKA06.017.1 Melakukan Deteksi Porcine dengan Porcine Rapid Test Kit
2 M.71AKA06.024.1 Melakukan Analisis Porcine Dengan Polymerase Chain Reaction (PCR)
3 M.71AKA06.010.1 Melakukan Analisis Kandungan Alkohol dalam Sempel Pangan
4 M.71AKA06.019.1 Melakukan Analisis Kandungan Porcine
5 M.71AKA06.012.1 Melakukan Analisis menggunakan Kromotograf Cair - Spektrometer Massa (LC-MS)
Kontak Kami