SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI AUDITOR HALAL

Detail Skema

Kode Skema :

SKEMA 2

Judul Skema :

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI AUDITOR HALAL

Ringkasan Skema :

Skema sertifikasi Auditor Halal adalah skema sertifikasi okupasi yang  dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP PPHI Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 266 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Auditor Halal. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP PPHI dan memastikan kompetensi pada Jabatan Auditor Halal. Biaya Uji Kompetensi Rp. 2.500.000

Syarat Skema :
  1. Warga Negara Indonesia atau terdaftar sebagai Auditor Halal di Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN)
  2. Beragama Islam
  3. Berpendidikan minimal S1 atau Bachelor Degree (untuk Auditor Halal LHLN) di bidang pangan, teknologi pangan, teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, tata boga atau pertanian.
  4. Telah dinyatakan lulus pelatihan berbasis kompetensi okupasi penyelia halal yang dilaksanakan oleh BPJPH, Perguruan Tinggi dan atau lembaga pelatihan yang telah ditetapkan oleh BPJPH sebagai pelaksana pelatihan Auditor Halal dan atau penyelia halal, atau
  5. Telah bekerja sebagai Auditor Halal minimal 3 tahun.
Daftar Unit Kompetensi :
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M. 74AHI00.001.1 Melakukan Persiapan Prapemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal
2 M. 74AHI00.002.1 Melakukan Prapemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal
3 M. 74AHI00.003.1 Melaksanakan Pemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal
4 M. 74AHI00.004.1 Melaporkan Hasil Pemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal
Kontak Kami