Chiba, Jepang — Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) terus memperluas jejaring internasional dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia halal. Kali ini, LSP PPHI menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Nippon Asia Halal Association (NAHA) Jepang melalui pelaksanaan uji kompetensi auditor halal yang digelar pada 5–8 Januari 2026 di kantor NAHA, Chiba.
Sebanyak lima auditor halal dari NAHA mengikuti uji kompetensi tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan standar profesionalisme dan kredibilitas auditor halal sesuai dengan skema sertifikasi yang diakui. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam harmonisasi standar halal lintas negara.
Pembukaan kegiatan berlangsung secara daring dan dihadiri oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, yang memberikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal.
“Kompetensi auditor halal menjadi kunci dalam memastikan integritas proses sertifikasi halal. Kerja sama lintas negara seperti ini sangat penting untuk membangun standar global yang kredibel,” ujar Syamsi dalam sambutannya.
Dari pihak Indonesia, Direktur LSP PPHI diwakili oleh Wakil Direktur Andi Syahrullah yang menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama dengan NAHA merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global.
“Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas auditor halal, tetapi juga membuka peluang sinergi yang lebih luas antara Indonesia dan Jepang dalam pengembangan industri halal,” kata Andi.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut, LSP PPHI menugaskan tiga asesor berpengalaman, yakni Ahmad Daud, Cut Muthiadin, dan Andi Syahrullah, yang bertanggung jawab melakukan asesmen sesuai SKKNI dan SOP yang telah ditetapkan..
Tak hanya uji kompetensi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LSP PPHI dan NAHA. MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama jangka panjang, khususnya dalam bidang sertifikasi profesi, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan sistem halal yang terintegrasi secara global.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya auditor halal luar negeri yang kompeten, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat rujukan industri halal dunia.